Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah sertifikasi sebagai bukti perusahaan mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa sesuai Klasifikasi Bidang, Sub Bidang dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi