Untuk kemudahan pelayanan Jasa Perijinan/Pendaftaran/Pengurusan AK3 – Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Muda, Madya dan Utama) di daerah Kab Gresik – Jawa Timur, kami menyediakan Jasa Perijinan/Pendaftaran/Pengurusan AK3 – Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Muda, Madya dan Utama) di Kab Gresik – Jawa Timur atau Jasa Perizinan AK3 – Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Muda, Madya dan Utama) untuk memberikan informasi Harga dan Biaya Pembuatan AK3, Pengurusan Dokumen AK3, Perizinan AK3 dll.
K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mengacu pada PP 50 Tahun 2012, K3 merupakan segala bentuk kegiatan yang berfungsi untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja dengan mencegah risiko terjadinya kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.
Di Indonesia, K3 diatur dalam:
- UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
- UU No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan
- UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
Untuk melengkapi Undang-Undang di atas, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) hingga Keputusan Presiden terkait dengan penyelenggaraan K3, yaitu:
- PP No.11 Tahun 1979 tentang keselamatan kerja pada permunian serta pengelolaan minyak dan gas bumi
- PP No.7 Tahun 1973 tentang penggunaan, peredaran, dan penyimpangan pestisida
- PP No.13 Tahun 1973 tentang pengaturan serta pengawasan keselamatan kerja di bidang pertambangan
- Keputusan presiden No.22 Tahun 1993 mengenai penyakit yang timbul akibat hubungan kerja
Pada dasarnya, setiap pegawai atau tenaga kerja di Indonesia berhak mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, baik yang bekerja di darat, di air, di dalam tanah, maupun di udara. Di samping itu, K3 juga melindungi keluarga pekerja, konsumen, hingga orang lain yang berpotensi menerima dampak terkait kondisi lingkungan kerja.
Serta informasi seluruh layanan kami:
- Pengurusan PT
- Pengurusan UD
- Pengurusan CV
- Pengurusan SKT (Arsitektur, Sipil, Mekanikal, Elektrikal, Tata Lingkungan, dll )
- Pengurusan SKA (Elektrikal, Mekanikal, Bangunan Gedung, Sipil dll)
- Pengurusan SBU (Elektrikal, Mekanikal, Bangunan Gedung, Sipil dll)
- Pengurusan SIUJK (Elektrikal, Mekanikal, Bangunan Gedung, Sipil dll)
- Pengurusan SKTTK / SERKOM (Tenaga Listrik)
- Pengurusan SBUJPTL (Pembangkitan Tenaga Listrik, Transmisi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik)
- Pengurusan SIUJPTL (Pembangkitan Tenaga Listrik, Transmisi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik)
- Pengurusan KADIN (Kamar Dagang Industri)
- Pengurusan Sertifikasi ISO (ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO 45001, ISO 22000, ISO 27001, ISO 37001)
- Pengurusan AK3 (Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Pengurusan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Pengurusan AK3 – Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Muda, Madya dan Utama) wilayah Kab Gresik, Kab Sidoarjo dan Kota Surabaya
Untuk Anda yang ada di daerah Kab Gresik – Jawa Timur dan sekitarnya, untuk mendapatkan semua informasi tentang layanan Jasa Perijinan Kab. Gresik – Jawa Timur , segera hubungi kami :
CP: Aries Susilo B
081216636630 – 0817313101