SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) adalah sebuah bukti kompetensi tenaga ahli bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) dan Jasa Perencana Konstruksi atau Jasa Pengawas Konstruksi (KONSULTAN). SKA disiapkan sebagai syarat permohonan mengurus SBUJK
Terima Kasih telah mengunjungi official Website kami.
Bapak/Ibu yang terhormat,
Silahkan konfirmasi ke kami untuk kebutuhan perijinan yang bisa kami bantu.
Kami Senang membantu anda
Terima Kasih